SatuKata.Co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu (28/9/2023).
“KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementan menjadi penyidikan,” kata Ali.
Ali mengatakan, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dia belum dapat mengungkap identitas para tersangka tersebut.
“KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan alat bukti,” kata Ali.
KPK masih terus melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup guna membuat terang perkara ini. Penggeledahan di rumah dinas Mentan terjadi sejak Kamis (28/9) sore hingga siang hari ini. Selama 20 jam penggeledahan, tim penyidik menemukan barang bukti, di antaranya uang puluhan miliar rupiah di lokasi.
sumber : detik