SatuKata.co, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terlibat dalam pengawasan dan pengawasan reklamasi lahan pasca tambang yang masih menjadi masalah di daerahnya.
“Kami di provinsi atau daerah sudah tidak lagi punya wewenang soal aktivitas pertambangan. Makanya kami ajak kementerian untuk melihat langsung dan melakukan pengawasan,” kata M Udin di Samarinda, Selasa.
M. Udin, yang juga anggota Komisi III DPRD, mengatakan bahwa ajakan tersebut penting untuk memastikan bahwa perusahaan tambang batu bara dapat menutup lubang galian bekas tambang yang masih terbuka. Ia menilai bahwa ada banyak lubang galian tersebut yang belum dimanfaatkan dengan baik.
“Supaya kita bisa bersama-sama mengawasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi,” ujar legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Berau, Bontang, dan Kutai Timur itu.
M. Udin menambahkan bahwa reklamasi lahan pasca tambang harus sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui. Ia juga mengingatkan bahwa ada beberapa perusahaan tambang yang telah masuk pasca tahun ini, seperti PT Teguh Sinar Abadi (TSA).
“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” katanya.
M. Udin mengingatkan jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.
“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” imbaunya.
(MF/Adv/DPRD Kaltim)