Satukata.co- Rizal Efendi, mantan wali kota Balikpapan. mengatakan Kaltim harus segera membuat pertemuan besar menyambut IKN. Daerah harus segera mengusulkan kepada presiden agar proyek strategis nasional segera ditetapkan di Kaltim.
Misal urusan SDM. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) bisa digunakan untuk percepatan peningkatan SDM dalam menyambut ibu kota baru..
“Unmul dengan Fakultas Kehutanan juga bisa jadi leading untuk IKN. Karena Fakultas Kehutanan Unmul, lebih memahami hutan di Kaltim,” kata Rizal Effendi saat menjadi Narasumber di RRI Samarinda, Selasa(14/9/2022).
Selain itu, pengusaha di Kaltim juga harus segera membuat konsorsium menyambut pekerjaan-pekerjaan fisik besar yang sudah pasti akan bertumpuk di IKN.
“Jangan sampai nanti sudah ada pekerjaan fisiknya, malah dikerjakan oleh pengusaha dari luar. Pengusaha di sini malah gigit jari,” catat Rizal.
Rizal menegaskan warga Kaltim harus menyambut dengan gegap gempita pemindahan IKN. Warga Kaltim, Kalimantan dan Indonesia timur harus siap menyambut pemindahan prioritas pembangunan dari Jawa centries ke Indonesia centries.
“Kita harus yakin dengan kata-kata bijak ini. Perubahan itu sulit diawalnya, berantakan di tengahnya dan indah di akhirnya,” pesan Rizal.
Sementara itu, Irianto Lambrie minta agar pemerintah dan masyarakat Kaltim aktif dalam proses perpindahan ibu kota negara ini. Sebab jika tidak, kekhawatiran Kaltim akan bernasib sama dengan warga Betawi yang terpinggirkan di ibu kota Jakarta.
Irianto yang berpuluh-puluh tahun menjadi birokrat di lingkungan Pemprov Kaltim itu berpendapat bahwa pemerintah pasti sudah memiliki dokumen perencanaan dan kajian yang baik dan hanya menunggu implementasi.
Karena itu, masyarakat Kaltim harus meyakini bahwa IKN akan benar-benar pindah ke Kaltim. Kaltim akan banyak mengambil manfaat, jika mau mengambil peran.
“Peran ini harus kita rebut. Jangan diam. Kita harus sangat aktif,” tegas Irianto Lambrie yang tampil bersama Rizal Effendi dalam Dialog RRI Samarinda.
Aspirasi yang berkembang di masyarakat harus disampaikan dengan konsepsi yang jelas, bukan sekadar teriakan kosong. Melainkan harus ada konsep yang jelas.
Misal, sudah ada UU IKN, tapi belum ada landasan aturan lanjutan yang ditetapkan oleh presiden. Nah tugas Kaltim adalah memberi masukan agar landasan aturan yang akan dibuat selanjutnya oleh presiden, seperti Peraturan Presiden terkait IKN dan lainnya memberi ruang yang cukup bagi daerah.
“Dan gubernur harus berinisiatif, serta mengambil inisiatif dan bekerja keras untuk inisiatif itu,” tandasnya.
IKN sangat berbeda dari tantangan yang lain. Terutama terkait proses transformasi baru yang harus dihadapi, sekaligus menjadi tantangan dan peluang.
Transformasi yang dimaksudnya adalah transformasi sistem kerja (budaya dan kemajuan teknologi), transformasi lingkungan (forest city bukan hanya untuk Kaltim tapi dunia/go global) dan transformasi ekonomi.