SatuKata.Co, Anggota DPRD Kaltim, Budianto Bulang, melontarkan ide yang tak biasa, membangun sirkuit permanen di Kaltim. Usul ini disampaikannya untuk merespons maraknya aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat. Lewat sirkuit resmi, para penggemar adu cepat dapat menyalurkan bakatnya di jalur yang lebih aman dan terkendali.
“Dengan adanya sirkuit, kita dapat mengalihkan minat para pemuda dari balapan liar ke kegiatan yang lebih produktif dan aman,” ujar Budianto saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kaltim bidang Motocross, Budianto paham betul potensi besar pemuda Kaltim di dunia otomotif. Namun dia menolak keras adanya aksi balap liar yang jelas melanggar hukum seperti yang diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dia juga tak menyenangi adanya Balap liar. Karena, kata dia, kegiatan beradu cepat di jalan raya tanpa mengikuti peraturan dari IMI. Apalagi balap liar merupakan tindakan melanggar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Banyak pembalap profesional yang berawal dari balapan liar. Kita harus memberi wadah yang layak agar bakat mereka dapat berkembang,” tegasnya.
Politikus Golkar ini menekankan pentingnya sirkuit road race yang memenuhi standar keamanan internasional. Dengan begitu, para pemuda yang ingin memacu adrenalin saat beradu kecepatan merasa aman dan nyaman ketika berkompetisi. Dia optimis dengan hadirnya sirkuit tersebut bisa menghidupkan ekonomi daerah. “Event balap motor dapat menarik minat wisatawan dan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” ujarnya.
Memang, sambung dia, butuh investasi besar untuk membangun sirkuit balap dengan standar keamanan internasional. Namun manfaat jangka panjang yang lebih besar bisa di rasa dari kehadirannya. “Pemerintah daerah perlu melihat pembangunan sirkuit sebagai investasi untuk masa depan generasi muda dan pengembangan sektor pariwisata,” pungkasnya.
(MF/Adv/DPRDKaltim)