Satukata.co, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk sektor pariwisata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Keterbatasan porsi anggaran ini dinilai menjadi batu sandungan utama bagi upaya pengembangan daya tarik wisata di Kota Tepian.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengungkapkan bahwa persoalan ini mencuat kuat dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda.
Menurutnya, alokasi dana yang terbatas membuat pemerintah daerah kesulitan menghadirkan inovasi maupun program strategis yang mampu mendongkrak angka kunjungan wisatawan.
“Bagaimana pariwisata bisa berkembang kalau anggaran yang dikelola sangat kecil? Tentu ruang geraknya menjadi sangat terbatas,” kata Joha baru-baru ini.
Padahal, Joha menilai Samarinda memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Dengan posisi tersebut, sektor pariwisata semestinya masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Menyikapi keterbatasan yang ada, DPRD Samarinda telah memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada Disporapar.
Salah satunya adalah dorongan agar pengembangan pariwisata tetap dilakukan secara inovatif, seperti memperbanyak kalender agenda wisata rutin serta menggencarkan promosi destinasi-destinasi unggulan yang sudah ada.
Lebih lanjut, Joha menyebutkan bahwa pihaknya saat ini belum membahas proyeksi kebutuhan anggaran pariwisata untuk tahun 2027. Fokus DPRD masih tertuju pada evaluasi pelaksanaan program kerja serta realisasi penyerapan anggaran APBD 2026 yang sedang berjalan.
“Semoga pemerintah dapat meningkatkan porsi anggaran pariwisata pada penyusunan APBD berikutnya. Harapannya, agar potensi wisata Samarinda dapat dikembangkan secara maksimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Adv/MF)
Tulis Komentar Mu via Facebook
Visited 1 times, 1 visit(s) today
