SatuKata.co, Samarinda – Suasana setiap hari di ruas-ruas jalan Kota Samarinda terutama di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah menjadi rahasia umum terjadi antrean yang panjang dan menambah peliknya kemacetan.
Hal tersebut dikarenakan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Kondisi tersebut tentu menjadi keresahan yang mendalam bagi warga Kota Tepian. Padahal Kalimantan Timur merupakan penyumbang APBN terbesar dan salah satu penyumbang terbesar BBM di Indonesia.
Melihat realitas tersebut Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dengan mengeluarkan surat edaran Nomor 500.11.1/893/100.05. Surat tersebut berisi himbauan agar penjualan BBM pertalite dialihkan ke malam hari di seluruh SPBU Kota Samarinda. Tujuannya ialah untuk mengurai dan mengurangi kemacetan serta mencegah kebakaran pertamini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa kemacetan terjadi di jam sibuk (siang) dan jam pulang kantor (sore) hari berpotensi menyebabkan pemborosan bagi bahan bakar.
“Kita ketahui dalam dunia transportasi, apabila kendaraan yang beroperasi melakukan perlambatan, hal itu tentu selain menyebabkan macet dan juga borosnya bahan bakar”, ujarnya
Dalam rapat dengan PT Pertamina dan operator SPBU pada 4 Desember 2023, Dishub Samarinda mengimbau untuk menjalankan surat edaran wali kota tahun 2022. Surat tersebut membatasi pembelian pertalite untuk roda dua maksimal Rp 50.000 dan roda empat Rp 300.000, kecuali ojek online.
“Upaya mengurai persoalan BBM terus dilakukan terutama jenis pertalite, kita tidak diam melihat permasalahan yang ada, karena itu butuh kerjasama dan pemahaman bersama oleh semua pihak”, tegasnya
Surat Himbauan berisi mengenai jam pelayanan penjualan BBM berlaku mulai 9 Desember 2023 ditujukan untuk seluruh SPBU di Kota Samarinda dan berisi;
1. Pelayanan Penjualan BBM Pertalite pada pukul 06.00 s.d 22.00 wita khusus kendaraan roda dua (2)
2. Pelayanan Penjualan BBM Pertalite pada pukul 18.00 s.d 22.00 wita khusus kendaraan roda empat (4)
Sebagai tambahan informasi terdapat beberapa SPBNU yang akan menambah jam operasional hingga pukul 24.00 WITA. Saat ini pun sudah ada SPBU yang beroperasi selama 24 jam, tepatnya pada SPBU di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Slamet Riyadi. Selain itu beberapa SPBU juga telah menyediakan Security tambahan sebagai antisipasi mengurai antrean di jam-jam padat. (Adv)