Satukata.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, mengangkat permasalahan terkait rencana Pertamina untuk menerapkan sistem barcode dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samarinda. Saat ini, baru dua SPBU di Samarinda yang telah mengimplementasikan sistem ini, yakni di Jalan Slamet Riyadi dan Kesuma Bangsa.
Fahruddin menyampaikan kekhawatirannya terhadap kesiapan pengguna yang belum siap menggunakan aplikasi My Pertamina, yang menjadi syarat untuk sistem barcode ini.
“Banyak pengguna yang belum siap karena harus menggunakan aplikasi My Pertamina dan ada waktu tunggu selama 14 hari,” ungkap Fahruddin, Jumat (15/3/2024)
Ia juga menyoroti dampak potensial bagi masyarakat yang belum siap atau tidak memiliki akses ke aplikasi tersebut. Ia menekankan bahwa tidak semua pengguna Pertalite akan dengan mudah beralih ke Pertamax.
Sebagai tindak lanjut, Fahruddin menyatakan bahwa Komisi II DPRD Samarinda akan mengundang Pertamina untuk membahas lebih lanjut kesiapan pemberlakuan sistem barcode ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami ingin memastikan sistem ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam usaha menjaga kepentingan dan kesiapan masyarakat, Fahruddin menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan Pertamina mendengarkan suara dan kekhawatiran warga Samarinda terkait pemberlakuan sistem baru ini. “Kami akan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil, dan juga memperhatikan perlunya sosialisasi agar masyarakat dapat lebih siap menghadapi perubahan ini,” pungkasnya.(Adv/Tsa)