SatuKata.Co, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong setiap sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat sekolah guna mengantisipasi dan menangani dengan cepat kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, seperti bullying.
Deni mengungkapkan bahwa langkah pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi, termasuk kampanye melalui poster, baliho, dan penyuluhan tentang pencegahan kekerasan. Menurutnya, penting untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan dan bullying terhadap anak di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus memiliki tim khusus yang menangani kasus perundungan dan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying,” katanya pada Jumat (5/4/2024).
Dijelaskan, Tim TPPK akan memiliki tugas untuk menerima laporan kasus perundungan, melakukan investigasi, dan memberikan sanksi kepada pelaku bullying. Selain itu, mereka juga akan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying dan bagaimana cara mencegahnya.
“Kita berharap dengan adanya sinergitas di kalangan pelajar, kasus perundungan dapat dihentikan, dan lingkungan belajar yang aman serta kondusif dapat terwujud,” tegasnya.