SatuKata.Co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda telah melakukan pembahasan mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda terkait anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun anggaran 2023.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Samarinda, Anhar, menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp1,7 triliun yang dialokasikan untuk Dinas PUPR Kota Samarinda perlu dipastikan sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan serta dokumennya.
“Rapat bersama PUPR ini merupakan langkah awal dalam evaluasi yang dilakukan oleh pihak Pansus LKPj DPRD Samarinda,” katanya.
Hasil pengecekan lapangan oleh Dinas PUPR menunjukkan bahwa sejumlah pembangunan sudah berjalan sesuai dengan dokumen studi lingkungan. Namun, akan dilakukan peninjauan lebih lanjut terkait proyek-proyek seperti Teras Mahakam dan Mercusuar.
Selain rapat, tim Pansus LKPj juga akan melakukan studi ke lapangan untuk memastikan konsistensi antara pidato Wali Kota Samarinda dengan realitas lapangan.
“Kalau kami lihat pidato wali kota bagus semua, tapi ketika tadi kita mendengar semua bagaimana target khususnya proyek-proyek tahun jamak kan harus selesai sebelum masa jabatan wali kota berakhir, tapi bagaimana kalau belum selesai ke depannya, ini baru kita bahas di dokumen administrasi,” ujarnya.
Evaluasi LKPj ini juga akan menyoroti berbagai aspek seperti penanganan banjir, pendapatan daerah, LPJU, dan aspek lainnya yang terdokumentasikan dalam LKPj.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa fakta yang disampaikan sesuai dengan data serta relevansi penyampaian untuk kepentingan evaluasi yang dilakukan setiap tahun.