SatuKata.Co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran (T.A) 2023 telah mengadakan hearing dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) pada Rabu (17/4/2024) di Kantor DPRD Samarinda.
Fokus utama pembahasan adalah mengenai serapan anggaran pada tahun 2023.
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp 900 miliar, Pansus menyoroti dua proyek yang tidak mencapai target yang ditetapkan.
Meskipun demikian, anggota Pansus LKPJ, Samri Shaputra, memberikan penilaian positif terhadap kinerja Disperkim secara keseluruhan. Hal ini dipertimbangkan mengingat tantangan waktu yang terbatas untuk menyerap anggaran sebesar itu.
“Sementara waktu yang tersedia untuk menyerap sekitar Rp 10 miliar hanya tiga bulan, hal tersebut sangat tidak mungkin.”tuturnya.
DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk memberdayakan Disperkim, menyadari bahwa anggaran yang diberikan terbilang kecil dibandingkan dengan Dinas PUPR. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban pekerjaan di Dinas PUPR.
Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifa’i, juga mengakui kendala dalam merealisasikan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) karena keterbatasan anggaran.
“Karena yang paling banyak diusulkan oleh masyarakat itu masalah LPJU. Wilayah kami kan perumahan dan lingkup pemukiman itu, dari DED yang kami buat itu di 2022 kebutuhan LPJU itu 13 ribu titik,” ungkapnya.
Meskipun demikian, pihaknya telah menyelesaikan semua Dokumen Engineering Design (DED) yang diperlukan, dan saat ini tinggal menunggu dana untuk pelaksanaannya.