Satukata.co – Tingkat penularan Covid-19 di Indonesia cenderung melandai. Oleh sebab itu, negara yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mulai membuka pintu-pintu imigrasi dan perbatasan untuk masuknya orang asing.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto meminta agar kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis yang menjadi perlintasan orang asing memperketat protokol kesehatan (prokes).
Tujuannya dilakukan pengetatan agar Indonesia tidak lengah dan mencegah masuknya varian-varian baru dari Covid-19 yang terus bermutasi.
Hal itu disampaikan Andap dalam arahannya kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) Kemenkumham saat menghadiri upacara Hari Pahlawan di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sekjen Kemenkumham mencatat ada empat belas kali mengeluarkan surat edaran. Terakhir adalah Surat Edaran Nomor SEK-27.OT.02.02 tanggal 9 November 2021.
Dalam upacara peringatan hari pahlawan ini, Sekjen kembali menegaskan poin-poin penting yang termaktub dalam surat edaran.
Ia meminta agar ASN Kemenkumham mempedomani dan memahami arahan Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan berbagai regulasi terkait serta tindaklanjuti dengan baik dalam pelaksanaan tugas juga fungsi berdasarkan leveling PPKM wilayah masing-masing.
“Saya meminta kepada seluruh ASN agar pahami dan pedomani arahan Presiden dan Menteri serta berbagai regulasi terkait pelaksanakan PPKM dengan baik sesuai tugas serta fungsi yang didasari pada leveling PPKM di wilayah masing-masing,” terangnya.
Poin penting lainnya yang diungkap Sekjen adalah pengetatan prokes khususnya bagi kanwil yang tempat pemeriksaan imigrasinya dibuka sebagai pintu masuk kedatangan internasional atau perlintasan negara.
“Persiapkan SOP dengan baik serta tetap terapkan prokes secara ketat sebagai langkah antisipasi adanya varian baru Covid-19 A.Y.4.2 atau Delta Plus,” lanjutnya.
Berdasarkan surat edaran dimaksud, berikut adalah kantor-kantor imigrasi yang dibuka untuk pintu masuk kedatangan internasional atau memiliki perlintasan negara yaitu Bandara Soekarno Hatta di Tangerang Banten, Bandara Hang Nadim di Batam Kepulauan Riau, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Lalu, Bandara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali, Bandara Sam Ratulangi di Manado Sulawesi Utara, Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau, Pelabuhan Nunukan di Kaltara, Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong di Kalbar dan Pos Lintas Batas Negara Motaain di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Secara khusus, Andap memberikan perhatian kepada Kanwil NTB dan Bali, lokasi dimana world super bike dan pertemuan G-20 akan diselenggarakan.
“Bagi kanwil yang terdapat event internasional seperti World Super Bike di Mandalika NTB dan pertemuan G20 di Bali agar lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Mantan Kapolda tiga kali itu juga menginstruksikan agar dilakukannya pengawasan secara ketat dan intens. Tujuannya, supaya para pegawai menerapkan prokes secara ketat saat melakukan aktivitas di berbagai tempat.
“Satgas Covid-19 pada masing-masing Satker agar secara intens memonitor kondisi pegawai dan dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022,” tegasnya.